Jika pengendara sepeda atau pejalan kaki dirugikan oleh kendaraan yang lalai atau sembrono, mereka berhak atas kompensasi sebagaimana dituntut oleh a pengacara. Hal ini dapat membantu menutupi kerusakan yang disebabkan oleh kecelakaan, sehingga Anda dapat pulih sepenuhnya. Setiap kecelakaan berbeda-beda, tetapi setiap orang di jalan harus berhati-hati. Sebagai pengendara sepeda atau pejalan kaki, Anda harus mematuhi rambu lalu lintas dan memahami siapa yang berhak jalan. Namun, pengemudi mobilnya juga memikul kewajiban yang besar. Pada artikel kali ini kita akan membahas tentang penyebab dan hak pejalan kaki dan pengendara sepeda dalam kecelakaan mobil.
Penyebab paling umum dari kecelakaan yang disebabkan oleh kesalahan pengemudi adalah:
- Ketika pengemudi terganggu karena menggunakan ponsel
- Membuka pintu mobil yang diparkir tanpa melihat
- Memotong atau membuntuti pengendara sepeda
- Kegagalan untuk melihat sebelum berpindah jalur
- Menolak hak jalan bagi pengendara sepeda atau pejalan kaki
Apa Hak Hukum Pejalan Kaki?
Hak-hak tertentu diberikan kepada pejalan kaki oleh undang-undang lalu lintas untuk memastikan keselamatan mereka di jalan raya. Pejalan kaki mempunyai hak untuk berjalan di tempat penyeberangan dan penyeberangan yang ditentukan di sebagian besar wilayah hukum, bahkan ketika lampu lalu lintas tidak ada. Ketika pejalan kaki secara sah melintasi jalan raya, mobil harus mengalah dan mengambil langkah yang tepat untuk menghindari kecelakaan.
Namun, pejalan kaki mempunyai kewajibannya sendiri. Menyeberang di luar jalur penyeberangan yang telah ditentukan atau berlawanan dengan rambu lalu lintas dapat mengurangi hak hukum mereka jika terjadi kecelakaan. Dalam keadaan di mana pengendara kendaraan bermotor dan pejalan kaki sama-sama bertanggung jawab, pertimbangan hukum seperti kelalaian komparatif dapat diterapkan untuk menilai tanggung jawab dan kerusakan.
Apa Hak Hukum Pengendara Sepeda?
Pengendara sepeda, seperti halnya pejalan kaki, mempunyai hak dan kewajiban tertentu di jalan. Mereka mempunyai hak untuk memanfaatkan jalan dan jalur sepeda yang telah ditentukan, dan mobil harus menghormatinya serta memberikan ruang yang cukup saat melintas. Pengendara sepeda juga dilindungi oleh undang-undang lalu lintas yang mengatur jarak jalan yang aman dan aman. Meskipun terdapat upaya perlindungan ini, pengendara sepeda sering kali memiliki risiko kecelakaan yang lebih tinggi karena tidak adanya perlindungan fisik yang diberikan oleh kendaraan. Bentuk-bentuk umum kecelakaan bersepeda mencakup peristiwa, di mana pintu mobil yang diparkir terbuka sehingga menghalangi pengendara sepeda yang masuk, dan tabrakan di tikungan kanan, di mana kendaraan yang sedang berbelok menabrak pengendara sepeda yang langsung melewati persimpangan.
Cedera ini dapat menghilangkan kesehatan, kemampuan menghasilkan uang, dan kemampuan seseorang untuk merawat keluarganya. Korban kecelakaan sepeda dan pejalan kaki terkadang memerlukan perawatan medis yang mahal. Dalam kasus cedera parah, orang tersebut mungkin memerlukan perawatan ini seumur hidupnya.